Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Dari situ didapat informasi bahwa Mustaqim membeli sabu 1,04 gram senilai Rp1 juta yang merupakan pesanan Ammar Zoni.
Sehingga penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Ammar Zoni akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sambil menunggu proses pelengkapan berkas perkara, Ammar Zoni dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, untuk menghilangkan ketergantungan narkoba.
Ia berada di sana sejak 13 Maret 2023.
"Kan mas Ammar ini cuma sebagai pengguna ya, jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," jelas kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani beberapa hari setelah kliennya ditangkap.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tertangkap narkoba.
Sebelumnya pada 2017, suami dari artis Irish Bella ini diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja. (mia)