JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi di Cekeas, Kabupaten Bogor hingga menewaskan Bripda Ignasius Dwi Frisco Sirage masih dalam pemeriksaan dan penyidikan Polri.
Beberapa fakta dan keterangan saksi pun telah dimintai keterangan atas peristiwa polisi tembak polisi di Cekeas itu, tepatnya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Fakta mengejutkan diperoleh dimana salah satu pelaku, Bripda IMS saat peristiwa polisi tembak polisi di Cikeas itu dalam kondisi mabuk mengkonsumsi alkohol. Hingga senjata yang akan dikeluarkan dari tas meletus dan mengenai korban.
Dugaan Bripda IMS mabuk mengkonnsumsi alkohol saat itu, sebagaimana diungkap Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jumat (28/7/2023).
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," terang Aswin.
Aswin melanjutkan, atas dugaan pengaruh minuman alkohol tersebut Bripda IMS lalai sehingga senjata pun meletus dan mengenai Bripda Ignatius hingga tewas. Adapun senjata milik Bripka IG, bukan milik Bripda IMS.
Hingga saat ini, Kombes Aswin Siregar belum menerangkan maksud dan tujuan Bripda IMS mengeluarkan senjata milik Bripka IG dari dalam tas.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi di Cikeas, tepatnya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor terjadi pada Minggu (23/7/2024).
Akibat polisi tembak polisi di Cikeas itu, Bripda Ignasius tewas dengan luka tembak di belakang telinga. Jasad korban kini sudah dimakamkan oleh keluarga di Melawi, Kalimantan Barat.