Ian Kasela Vokalis Grup Band Radja, Digugat Rp20 Miliar oleh Pencipta Lagu 'Cinderella'

Jumat 28 Jul 2023, 16:22 WIB
Ian Kasela. (instagram/@iankaselaradja)

Ian Kasela. (instagram/@iankaselaradja)

Oleh karena itu, Ian Kasela disebut melakukan distorsi karya cipta karena mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu CInderella.

Terlebih, Rival Achmad Labbaik tidak mendapatkan hak moral dan ekonomi atau royalti.

Rival Achmad Labbaik melayangkan somasi yang diberikan kepada Ian Kasela melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pada 25 Juli 2023.

Ian Kasela diberikan waktu 3 hari, yang mana jatuh pada hari ini untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi sebesar Rp20 miliar.

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini," tegas isi surat somasi tersebut.

Ian Kasela terancam akan dibawa ke jalur hukum apabila tidak memenuhi somasi ini.

Rival Achmad Labbaik tak segan-segan untuk melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

"Apabila Saudara tidak mengindahkan somasi ini, maka Klien kami akan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara pidana maupun secara perdata," tegasnya.

Sampai saat ini, Ian Kasela belum memberikan respons terkait somasi ini.

Hari ini menjadi batas Ian Kasela untuk memberikan ganti rugi kepada Rival Achmad Labbaik selaku pencipta lagu Cinderella.

Hingga berita ini diturunkan Ian Kasela maupun pihak band Radja belum melakukan tanggapan atau klarifikasi. (mia)

Berita Terkait
News Update