JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Virgoun diperiksa polisi terkait laporan dugaan perzinaan yang dibuat oleh Inara Rusli.
Dalam pemeriksaannya, Virgoun bantah melakukan zina.
Hal tersebut dikatakan oleh Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.
"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya (saudari Ina Idola Rusli) dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata Kompol Yuliansyah, Kamis (27/7/2023).
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," sambungnya.
Akan tetapi, penyidik masih melakukan pendalaman dari laporan Inara Rusli.
Polisi melihat hasil keterangan dari Inara Rusli dan Virgoun.
Virgoun datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan Virgoun dicecar 22 pertanyaan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar hubungan Virgoun dengan Tenri Ajeng Annisa (TAA).
"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari Saudari INA," jelas Kompol Yuliansyah.
Namun, baik Sandy Arifin maupun Virgoun enggan membeberkan secara garis besar hasil pemeriksaan itu.

Virgoun dan Inara Rusli. (instagram/@mommy_starla)
Tudingan adanya perzinaan yang dilaporkan Inara Rusli juga berdasarkan dengan surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh Virgoun.
Dalam surat bermaterai itu Virgoun menuliskan nama Tenri Ajeng Annisa.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat, Virgoun mengakui 'dosa-dosa' yang dia perbuat.
Selain itu ada juga janji yang dibuat oleh Virgoun.
Berikut isi lengkap surat pernyataan dari Virgoun ke istri setelah ketahuan selingkuh:
"Surat Pernyataan
Dengan surat itu menyatakan saya:
Virgoun Teguh Putra
NIK:******
Mengaku selama masih dalam status menikah dengan saudari
Ina Idola Rusli
NIK:******
Bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari:
Tenri Ajeng Anisa
NIK:*******
Terhitung sejak tanggal ***** -27 September 2021.
Dan apabila dikemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses sesuai dengan hukum di Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberi nafkah sebesar Rp40.000.000 per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami
-Starla Rika Idola Virgoun
-Faithlee Assyair Virgoun
-Terang Sharique Virgoun
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun.
Jakarta, 22 Agustus 2022."
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Virgoun di atas materai.
Ada juga dua saksi yang turut menandatangani surat tersebut salah satunya Inara sendiri.
Inara Rusli dan Virgoun sendiri menikah pada 14 Desember 2014.
Sementara anak pertama Inara dan Virgoun sendiri lahir lima bulan usai tanggal pernikahan terdaftar, yakni 20 Mei 2020. (mia)