JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Virgoun dituding menggunakan borgol untuk menghukum anak-anaknya di rumah. Hal ini terkuak dalam persidangan sebagaimana disampaikan oleh pengacara Inara Rusli, Mulkan Let Let.
"Ibundanya Virgoun itu mengonfirmasi jelas bahwa borgol disediakan oleh untuk anaknya yang rewel atau nangis itu borgol asli," kata Mulkan saat ditemui awak media.
Bahkan, kata Mulkan, borgol yang dipaka Virgoun memiliki logo Polri.
"Bahkan borgol besi, berlogo Polri, bertuliskan Polri. Pernyataan ibunya Virgoun di dalam persidangan menyatakan itu borgol," lanjutnya. .
Namun belakangan, Ibunda Virgoun, Eva Manurung membantah bahwa borgol yang digunakan Virgoun adalah borgol asli. Ia menyebut Virgoun hanya menggunakan borgol mainan.
Senada dengan itu, pengacara Virgoun pun menyebut bahwa sikap tegas Virgoun untuk mendisiplinkan anaknya adalah hal yang wajar.
"Fakta-fakta didikan keras itu tidak ada, tapi kalau untuk membentuk arakter anak sebagai kepala keluarga, saya pikir hal yang wajar untuk disiplin itu harus dengan tegas. Tegas bukan berarti harus dengan kata kasar."
Lebih lanjut, pengacara juga berkilah bahwa borgol yang dipakai Virgoun adalah borgol mainan.
"Itu mainan, kadang dalam hal kita mendidik anak kita tidak perlu harus dengan contoh barang, itu hanya mainan, bukan barang asli."
Terkait hak asuh anak, pengacara Virgoun menyebut bahwa saksi ahli yang dihadirkan di persidangan menganjurkan agar anak sebaiknya diasuh oleh kedua orang tua. Namun, hakim belum memberi keputusan terkait hal ini.
"Saya melihat ahli yang diajukan tadi dari penggugat bahwa benar seperti yang kami harapkan, anak ini sebaiknya diasuh bersama... Tapi kembali lagi karena persoalan hukum ini sedang berjalan, ini belum diputuskan."