Diduga Berzina dan Halangi Pemberian ASI, Pedangdut Tisya Ernie Dilaporkan ke Polisi

Sabtu 09 Mar 2024, 12:39 WIB
Pedangdut, Tisya Erni (Foto: @erni_tisya/Instagram)

Pedangdut, Tisya Erni (Foto: @erni_tisya/Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke polisi terkait dugaan perzinaan serta menghalangi pemberian ASI Ekslusif.

Pelapor bernama Amy, yang diketahui merupakan warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel).

Selain Tisya Erni, suami pelapor yang juga WN Korsel berinisial WMG juga dilaporkan lantaran diduga telah berbuat zina dengan pedangdut seksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya pelaporan dugaan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI tersebut pada Rabu, 6 Maret 2024.

"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian Asi Ekslusif. Terlapor WMG dan ES alias TE," katanya kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

Meski demikian, Ade Safri enggan membeberkan secara pasti duduk perkara tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Dalam proses penyelidikan," paparnya. (pandi)
 

Berita Terkait

News Update