JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis FTV Hasninda Ramadhani selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).
Hasninda yang tampil dengan mengenakan baju coklat dengan mengenakan masker selesai diperiksa sekira pukul 18.00 WIB.
Kepada awak media, ia mengaku kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor. Ia mengatakan selama 4 jam diperiksan sebagai pelapor.
"Tadi tuh jadi panggilan yang kemarin laporan yang saya ajukan terkait ancaman dan pemerasan. Sebenernya itu sih laporan saya. Tadi menjelaskan aja gimana awalnya bisa dpt teror itu bisa dapat email tersebut," katanya kepada awak media.
Ia menceritakan, awal mendapat teror tersebut ketika dirinya baru selesai syuting. Ketika iseng membuka media sosial, mendapat pesan masuk dari orang tak dikenal yang berisikan nada pengancaman.
"Saya juga gak tau, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM Instagram, terus tiba-tiba ada yang ngancem gitu terus suruh buka email ya udah saya buka," katanya.
Saat dibuka, ia kaget ternyata isi pesan tersebut merupakan video syur yang diklaim terlapor adalah dirinya. Bahkan orang melakukan pemerasan kepada dirinya jika apa yang diperintahkan tak diindahkan.
"Isinya ya cuma pengancaman kalo tidak mau mengikuti kemauan dia apa namanya dia akan menyebarkan video. Videonya ada dan itu memang editan," tegasnya.
Ia menuturkan, terlapor yang menggunakan akun anonim tersebut sempat memeras dirinya. Terlapor meminta uang senilai Rp 9,5 juta dan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut jika tidak memberikan uang.
"Iya ngancam. Enggak (saya kasih uang). Setelah saya tanya maunya apa akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya gitu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, artis Hasninda Ramadhani mendapat perlakuan tak mengenakkan dari orang yang tak dikenal yakni dengan mengancam akan menyebarkan video syur. Ia pun melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto mengatakan jika kliennya diancam melalui pesan singkat media sosial instagram dan email oleh orang tak dikenal.
"Terus email tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HN ini. Tapi masih tidak ditanggapi. Karena dia tidak nyaman berujunglah konsul pada kami sebagai pengacara," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2023).
Setelah berkonsultasi, kuasa hukum kemudian mengarahkan kliennya untuk membuat laporan ke Mabes Polri tertanggal 12 Juli 2023. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Prabowo menerangkan, orang tak dikenal tersebut mengirim sebanyak 3 video syur yang disebut mirip artis FTV tersebut. Namun pihaknya meyakini dan menegaskan jika dalam video tersebut bukan kliennya.
"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HN ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan pasal 29," jelasnya.
Pesan tersebut sempat direspon oleh Hasindan. Namun orang tak dikenal tersebut justru malah mencoba melakukan pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang.
Pelaku meminta uang senilai Rp 9,5 juta jika ingin video tersebut dihapus dan tidak disebarluaskan ke publik.
"Setelah itu enggak ditanggapi lagi karena kita udah melapor ke Polda Metro Jaya. Jadi dibilang orang Polda udah enggak usah diladenin lagi biar urusan penyidik," tuturnya. (Pandi)