Foto: Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba jenis sabu dikemas bungkus kopi bluebeard disita polisi. (Ist.)

Kriminal

36 Kilogram Sabu Dikemas Bungkus Kopi Bluebeard Dibongkar Polisi

Senin 17 Jul 2023, 19:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 36 kilogram (kg) narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus kopi import merk dari Amerika gagal disebar ke Jakarta. Sabu tersebut digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada awal Juli 2023 di Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka, Serua, Bojongsari Kota Depok.

"Pengungkapan terkait tindak pidana narkotika dengan barang bukti 36 kilogram sabu dengan modus disamarkan dalam bungkus kopi, import merek dari Amerika," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan penyidik. Dalam pengungkapan ini, satu orang diduga berstatus kurir sabu berinisial R alias Robi ditangkap. Karyoto menuturkan, dalam pengungkapan ini penyidik menggunakan teknik survilance. Tersangka Robi ditangkap berikut dengan barang bukti sabu 36 kilogram.

"Dalam penggeledahan mobil Honda Jazz yang dikendarai RB, ditemukan barang bukti sebanyak 29 bungkus kopi merk Blueberd, merk dari Amerika, berisi narkotika jenis sabu. Tim menginterogerasi tersangka dan mengatakan bahwa ada 5 bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti," katanya.

Karyoto menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kepada tersangka. Seban diduga masih banyak lagi narkotika sabu yang masih tersimpan dan belum terungkap. Penyidik juga masih melakukan pendalaman dari mana sabu tersebut berasal. Yang pasti puluhan kilogram sabu tersebut berasal dari luar negeri yang masuk lewat perairan Indonesia.

"Pengungkapan kasus sabu disamarkan bungkus merk, ini pertama yang dibungkus amerika. Biasanya teh. Kita sedang kembangkan, jaringannya dimana, suplai 36 kilogram cukup besar. Kami yakin diatas yang mengendalikan ini punya barang yang lebih besar lagi," tambahnya.

Namun demikian, Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan jika banyak sekali modus yang dilakukan sindikat narkoba untuk mengedarkan barang haram itu. Hal tersebut berangkat dari pengalamannya sewaktu masih berdinasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi kenapa narkotika itu bisa dipasok, ada pasar, penggunanya, sehingga ini menjadi pasar yang besar untuk negara-negara. Oknum-oknum dalam di negara Kamboja, Thailand, atau di manapun, itu oknum-oknum yang betul-betul melakukan sindikat peredaran narkotika," katanya.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkoba sabu dikemas kopi yang didapat petugas yakni 32 bungkus Kopi Hitam merk Bluebeard berisi Sabu 34 kilogram. Lalu 2 bungkus Teh China Guan Qyiang berisi Sabu 2 Kilogram. Kemudian 1 Unit mobil Honda Jazz warna hitam nomor plat B - KVI berikut STNK. (Pandi)
 

Tags:
Narkobasabukemasan kopiPolda Metro Jayapolisi

Pandi Ramedhan

Reporter

Novriadji

Editor