BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pihak Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) buka suara terkait sejumlah massa lakukan demonstrasi didepan gedung sekolah yang berlokasi di Jalan raya Setu, Desa Cibuntu, Bekasi. Rabu (12/7/2023) kemarin.
Salah satu pihak STTD, yaitu Budi S menyampaikan sejumlah poin klarifikasi, terhadap aksi demontrasi dari pekerja proyek. Dijelaskan, proyek pembangunan asrama Taruni STTD di Bekasi tersebut, milik Kementerian Perhubungan RI.
"Milik Kementerian Perhubungan RI dan didanai oleh APBN," kata Budi S kepada wartawan menanggapi aksi demo pekerja proyek di STTD, Bekasi kemarin, Kamis (13/7/2023).
Terkait sengketa pembayaran material bangunan dan pembayaran belum lunas upah mandor oleh PT. Wijaya Karya Nusantara (WKN) sudah dimediasi berkali kali sejak Ramadhan lalu bahkan hingga idul Fitri.
Dirinya menjelaskan pihak WKN akan membayar lunas ke pihak sub contractor namun ditolak. "Alasannya karena minta pembayaran lunas diduga tagihan mandor, jumlahnya belum dan tagihan belum diverifikasi oleh Project Manager PT. WKN, sehingga belum valid karena belum di acc PN WKN," terangnya.
Dengan terjadinya perkara itu, ia berharap agar pihak sub contractor dan PT WKN duduk bersama. "Karena insiden itu dapat merugikan nama baik PTDI STTD sebagai lembaga pendidikan milik Kementrian Perhubungan RI," jelas Budi.
Meski demikian, proyek asrama Taruni ini masih belum rampung, nantinya akan dikerjakan kembali setelah dilakukan pemeriksaan Itjen untuk biaya yang dibutuhkan agar segera digunakan para Taruni PTDI STTD.
"Pihak STTD Bekasi sedang mempersiapkan pendanaan sehingga bangunan itu selesai dan segera bisa digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu supplier bahan bangunan mengatasnamakan PT Lintar yaitu Surya Wijaya dirinya bekerjasama dengan PT WKN menggarap proyek asrama Taruni, pada 2021 lalu.
Delapan bulan pertama proses pembayaran berjalan normal, namun setelahnya usai mengirim barang, pihak Surya tersendat pembayaran. Hal itu buat dirinya menuntut hak bangunan belum terbayar senilai Rp 194 juta plus Rp 50 juta uang penagihan.
"Kerugian Rp194 juta belum dibayar, dan tiap hari ini kayak gini aja saya udah keluar hampir 50 juta disini, jadi ada sakit 200 juta belum dibayarkan," jelasnya," kata Surya Wijaya. (Ihsan)