ADVERTISEMENT

Senam Olahraga Wajib Sekolah Bakal Diterapkan di Sekolah Jakarta

Minggu, 9 Juli 2023 13:08 WIB

Share
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Dito Ariotedjo memgeluarkan kebijakan senam atau gimnastik menjadi olahraga wajib di sekolah. (Ist.)
Foto: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Dito Ariotedjo memgeluarkan kebijakan senam atau gimnastik menjadi olahraga wajib di sekolah. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POKOTA.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Dito Ariotedjo memgeluarkan kebijakan senam atau gimnastik menjadi olahraga wajib di sekolah. Menanggapi hal.ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Olahraga (Dispora) menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut di sekolah seluruh wilayah Jakarta.

"Kami sangat mendukung kebijakan ini, karena senam merupakan olahraga yang mudah dilakukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di sekolah," kata Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora DKI, Tedi Cahyono dalam keterangan tertulisnya Minggu, (9/7/2023).

Tedi menambahkan, jika olahraga senam dilakukan dengan teratur dan terukur, maka dapat meningkatkan komponen utama kebugaran para pelajar. Seperti daya tahan aerobik, kekuatan, fleksibilitas, koordinasi dan lain-lain. 

Di samping itu, dikatakan Tedi, sekolah dapat menjadi wadah sekaligus motor utama dalam menggerakkan dan mengarahkan para pelajar, khususnya usia dini, untuk mempunyai pola pikir (mindset) membudayakan olahraga sebagai sebuah gaya hidup (lifestyle) yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. 

Maka dari itu, lanjut Teddy, untuk menerapkan kebijakan tersebut, Pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, termasuk di sekolah-sekolah. 

"Kesadaran masyarakat untuk berolahraga memberikan kontribusi dalam pembangunan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera, dan bermartabat," ujarnya.

Menurut Teddy, langkah yang akan dilakukan Dispora DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut adalah dengan mengadakan program penyediaan instruktur senam yang bersertifikasi. Instruktur senam ini akan menjadi duta senam yang bertugas mengedukasi gerakan dasar dan mengimprovisasi gerakan dari berbagai jenis senam yang ada. 

"Tidak kalah penting, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah-sekolah yang meliputi intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan co-kurikuler, sehingga pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah dapat dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu," tegas anak buah Andriansyah itu.

Sementara, dukungan yang sama juga diberikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan senam menjadi olahraga wajib di sekolah. Kebijakan ini perlu dilakukan dalam upaya membudayakan pola hidup bersih dan sehat.

"Disdik DKI mendorong seluruh pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk melakukan senam bersama minimal sekali dalam seminggu. Materi senam sendiri juga sudah terintegrasi dalam mata pelajaran olahraga di seluruh tingkatan sekolah," imbuh Purwosusilo menanggapi senam olahraga wajib di Sekolah. (Aldi)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT