ADVERTISEMENT

Motor Mogok Ketika Ingin Kabur, Dua Begal Babak Belur Dihajar Warga

Jumat, 7 Juli 2023 10:54 WIB

Share
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno didampingi Kanit Reskrim AKP Nunu Suparmi dan babinsa mengungkap pelaku begal dengan barang bukti disita motor serta senjata tajam celurit. (Angga)
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno didampingi Kanit Reskrim AKP Nunu Suparmi dan babinsa mengungkap pelaku begal dengan barang bukti disita motor serta senjata tajam celurit. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua dari tiga pelaku pembegalan yang terjadi di wilayah Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023) dini hari babak belur dihajar massa. 

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan kejadian ini berawal ketika korban Abdul Tarib Safran sedang duduk di pinggir jalan. Namun para pelaku yang datang dengan menggunakan satu sepeda motor bonceng tiga, langsung membegal motor yang membuat korban langsung teriak minta tolong.

Mendengar teriakan tersebut para pelaku dengan membawa motor hasil kejahatannya kabur. Namun motor yang digunakan pelaku RA (23) dan HRA (23) mogok dan menjadi bulan-bulanan massa.

"Motor Honda Beat yang digunakan para pelaku mogok sedangkan rekannya AF alias Kadek berhasil membawa kabur motor korban sedangkan temannya ditinggal," ujar Kompol Tribuana kepada Poskota.co.id usai dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023) pagi.

Mantan Kapolsek Matraman Jakarta Timur ini mengungkapkan saat motor mogok, para pelaklu panik dan mencoba bersembunyi dari kejaran warga.

"Motornya mogok sedangkan massa mulai mengejar akhirnya pelaku kabur dan mencoba ngumpet di kolong mobil namun ketahuan akhirnya menjadi main hakim masyarakat," tuturnya.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Akpol 2008 ini mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum melakukan aksinya para pelaku sempat meminum-minuman keras.

"Sama pelaku Kadek yang sekarang DPO kedua pelaku RA dan HRA diajak minum-minuman keras anggur dulu di tongkrongannya daerah Jakarta Pusat.  Lalu Kadek mengajak kedua pelaku untuk begal langsung mengiyakan karena lagi butuh uang buat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena pelaku pengangguran," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kompol Tribuana, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit, dan satu unit motor Honda Beat Putih B 6538 PMA digunakan pelaku buat beraksi.

"Saksi-saksi sudah kita minta keterangan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pelaku Kadek yang DPO masih kita kejar. Sedangkan dua pelaku yang diamankan kita sangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian kekerasan ancaman diatas 7 tahun penjara," tutupnya. (Angga)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT