ADVERTISEMENT

Pura-pura COD Motor di Bogor Ternyata Begal, 1 Tersangka Dibedil Polisi

Kamis, 29 Juni 2023 12:43 WIB

Share
Foto: Polres Bogor ringkus tersangka begal dengan modus pura-pura COD motor, salah satu tersangka dihadiahi timah panas. (Poskota/Panca Aji)
Foto: Polres Bogor ringkus tersangka begal dengan modus pura-pura COD motor, salah satu tersangka dihadiahi timah panas. (Poskota/Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dapati kendaraan korban sedang overheat, komplotan begal di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor rampas motor dan sejumlah barang berharga lainnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus dua orang pelaku pembegalan yang terjadi di wilayah Tanah Sareal beberapa waktu lalu.

"Dari si pelaku, mendapati saat itu korban sedang ada di pinggir jalan karena kondisi motornya sedang overheat. Kemudian dihampiri oleh kedua pelaku ini ke lokasi korban. Kemudian diancam menggunakan pistol atau diduga senjata api," kata Kombes Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (28/6/2023).

Usai menodongkan diduga senjata api (senpi) kepada korbannya, pelaku pun merampas motor dan beberapa barang berharga milik korban.

"Kemudian korban dirampas motornya, dan juga sejumlah lima handphone milik korban, serta uang Rp 5 juta milik korban. Korban waktu itu baru pulang dari kios jualan HP-nya, sedang jalan ke rumah," ucapnya.

Pada saat melakukan aksinya, F dibantu oleh satu rekan lainnya yang saat ini sedang dalam buron oleh pihak kepolisian. "Juga kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut," terangnya.

Usai berhasil merampas kendaraan bermotor, pelaku pun menjual motor tersebut kepada seorang penadah berinisial D dengan harga Rp. 2,3 Juta. "Sudah kita tangkap tersangka yaitu dengan inisial F dan D (penadah)," ujarnya.

Pada saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, F pun mendapatkan hadiah timah panas lantaran hendak melarikan diri. "Ini kepada pelaku pencurian dengan kekerasan kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," tegas Bismo.

Kepada polisi, F mengaku sebelumnya telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yang mana aksi perampasan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di wilayah Pasir Kuda dan Ciapus.

Pada saat melakunan aksi perampasan yang dilakukan di Pasir Kuda dan Ciapus, F menggunakan modus berpura-pura membeli kendaraan dengan sistem COD.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT