ADVERTISEMENT

Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Pertanyaan Wartawan: Kalau Ketemu Begal, Harus Lari Gitu? Tinggalkan Motor, Pasrah?

Kamis, 14 April 2022 14:21 WIB

Share
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka pembunuhan begal (kiri), konferensi pers di Polres Lombok Tengah (kanan) (Foto: diolah dari Twitter)
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka pembunuhan begal (kiri), konferensi pers di Polres Lombok Tengah (kanan) (Foto: diolah dari Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LOMBOK, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini viral kasus Amaq Sinta (34) seorang korban begal yang jadi tersangka pembunuhan begal.

Meski sempat ditahan, akhirnya Amaq Sinta telah dibebaskan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dia dibabaskan dengan surat penangguhan penahanan.

Namun, beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok Tengah. Dalam video tersebut, terdengar pertanyaan wartawan tentang tips dari polisi terkait bagaimana masyarakat harus mengadapi begal.

Video konferensi pers di Lombok diunggah akun instagram @majelisKopi08 pun viral. Adapun, dikatakan bahwa pertanyaan serupa juga sering diajukan masyarakat.

Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan, seperti kronologi tadi, agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana ? dan mereka tidak menjadi korban," tanya jurnalis tersebut pada polisi.

Pertanyaan itu kemudian dibalas Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana yang memimpin jalannya konferensi pers tersebut.

 

"Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. karena itu juga melakukan tindak pidana," kata Wakapolres.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT