PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 5 orang komplotan begal motor yang kerap beraksi di wilayah Pandeglang, berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Satreskrim Polres Pandeglang, Minggu (25/6/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, mulanya pihaknya mendapatkan laporan dari korban dari aksi komplotan begal yang meresahkan dan merugikan masyarakat, yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Pandeglang.
"Kita berhasil menangkap 5 orang pelaku begal atau curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang," ungkap AKP Shilton, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan bahwa para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Banjar, Carita, Kadu Hejo, dan Kecamatan Cimanuk.
"Dalam aksinya para pelaku menodongkan golok ke korban, setalah korban takut mereka bawa kabur kendaraan korban, dan para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya," ujarnya.
Dikatakannya, para pelaku sendiri merupakan warga Kecamatan Sindangresmi yang berinisial, SU (26), SA (32), OJ (25), MU (27) dan EM (15).
"Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok dan 5 unit kendaraan roda dua hasil curas. Karena mereka melawan anggota polisi saat penangkapan, kita hadiahi timah panas di kaki pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, dan para pelaku kita jerat pasal 365 KUHP," tandasnya. (Samsul Fatoni).