JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama oleh pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang diduga disebut-sebut mengajarkan ajaran sesat.
Ustaz Abdul Somad hingga Adi Hidayat disebut bakal diperiksa sebagai saksi ahli agama dalam kasus tersebut.
"Itu kata penyidik ke saya, akan memanggil orang-orang tersebut," kata Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, Rabu, 5 Juli 2023.
Ihsan adalah pelapor dalam kasus ini.
Namun, Ihsan tak mengetahui pasti kapan undangan pemeriksaan itu dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Coba tanya langsung ke Mabes," ujarnya.
Ihsan merinci sejumlah tokoh agama yang akan diundang penyidik untuk diperiksa sebagai saksi ahli.
Mereka ialah Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ihsan bersama dua saksi pelapor lainnya juga telah diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Juni 2023.
Pemeriksaan tiga orang saksi dari FAPP disebut sudah rampung.
"Sampai saat ini sudah. Enggak tahu nanti kalau dipanggil lagi," ungkapnya.