ADVERTISEMENT

Bareskrim Panggil Panji Gumilang Senin Lusa, Pemerintah Pastikan Tak Bakal Tutup Al Zaytun

Sabtu, 1 Juli 2023 20:32 WIB

Share
Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.
Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan ke pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin lusa, 3 Juni 2023.

Pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang, berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana.

Sejauh ini apa yang dilakukan Bareskrim Polri terkait pemanggilan Panji Gumilang, setidaknya selaras dengan sikap Pemerintah yang memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

Selain itu, Pemerintah juga menyebutkan komitmennya untuk tak akan menelantarkan para santri Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan terus mendalami kontroversi di Ponpes Al Zaytun. Kata Mahfud, andaipun nantinya ada aspek pidana yang ditemukan, tidak akan diambangkan oleh penegak hukum.

"Kalau ada aspek hukum pidana yang sesuai tentu akan ditangani oleh Polri, dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ya satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak," kata Mahfud, seperti disitat AKI Siang, Sabtu 1 Juli 2023.

Mahfud menegaskan, Ponpes Al Zaytun nantinya juga akan dievaluasi secara administratif. Apakah kurikulumnya sudah sesuai, konten pengajarannya baik, sehingga hak untuk belajar para santri dan murid-murid di sana tidak akan terganggu.

Mahfud mengatakan, Pemerintah memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tetap akan ada. Pemerintah juga mempersilakan aksi-aksi ponpes yang masih terus menerima pendaftaran anak didik alias santri.

"Pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata dia.

Bareskrim Periksa Saksi-saksi Selain Panji Gumilang

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT