JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya menghentikan pelarian si kembar penipu penjualan Iphone, Rihana dan Rihani. Keduanya ditangkap setelah bersembunyi.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Hengki mengatakan, si kembar penipu penjualan Iphone tersebut ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong. Keduanya tengah dalam perjalanan ke Polda Metro.
si kembar
"Ditangkpan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap modus penipuan penjualan Iphone yang dilakukan oleh saudara kembar RA dan RI.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, saudara kembar ini kerap mengaku sebagai reseller Iphone kepada korban-korbannya.
Galih mengaku, pihaknya menerima enam laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RA dan RI.
Dimana, pelaku berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli korban sesuai dengan kesepakatan pasca menerima uang pembayaran.
Akan tetapi, korban tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Korban pun meminta pengembalian uang.
"Saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ujarnya
Satreskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan para korban penipuan dan saksi-saksi.
Untuk itu, Galih mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti melakukan transaksi pembelian barang.
"Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, hal tersebut yang perlu diwaspadai," pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan penipuan ini viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp dengan total kerugian yang dialami korban disebut mencapai Rp 35 miliar.
Penipuan diduga dilakukan dengan modus pre order Iphone. Para korban pun telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan. (Pandi)