Korban Penipuan IPhone Si Kembar Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu 01 Jul 2023, 18:37 WIB
Korban penipuan iphone si kembar ditetapkan jadi tersangka. Foto: Ist.

Korban penipuan iphone si kembar ditetapkan jadi tersangka. Foto: Ist.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Salah satu korban penipuan iphone si kembar Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Bahkan, korban bernama Pungky tersebut saat ini telah mendekam di Lapas Kelas II A Tangerang.

Vicky, suami dari Pungky mengatakan, istrinya telah di tahan sejak bulan Mei lalu karena dilaporkan oleh resellernya.

"Padahal reseller tersebut tahu bahwa istri saya juga korban dalam kasus ini," katanya Sabtu 1 Juli 2023.

Bahkan kata Vicky, orang yang melaporkan Pungky juga sempat bertemu dengan si kembar Rihana dan Rihani.

"Pernah komunikasi juga kok si pelapor dengan si kembar, bahkan sempat ikut mendatangi kediaman si kembar berbarengan dengan korban si kembar lainnya. Pihak kami juga sudah mengkomunikasikan perihal laporan di Polres Tangsel," ujarnya. 

Vicky menyebut, pihak yang melakukan penahanan terhadap istrinya adalah Kejaksaan, bukan dari pihak kepolisian.

Berita Terkait
News Update