Bareskrim Polri akan periksa 3 saksi kasus Ponpes Al Zaytun. Foto: ist

NEWS

Buntut Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi Pelapor

Selasa 27 Jun 2023, 17:15 WIB


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang. 

Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi kasus Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pada hari ini, Selasa 27 Juni 2023.

"Ya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga saksi tersebut bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami mengundang mereka untuk klarifikasi dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Pernyataan tersebut didasarkan pada video-video yang telah diunggah di berbagai media sosial. Namun, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti.

"Dari apa yang terunggah, dari apa yang kita dengar, secara sepintas ada dugaan tersebut, namun kami belum dapat menyatakannya dengan pasti," kata Agus kepada wartawan pada Senin kemarin, 26 Juni 2023.

Oleh karena itu, kepolisian akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan apakah terdapat atau tidak adanya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan ahli-ahli untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dan untuk menentukan status tersangka.

"Kami akan mengumpulkan keterangan saksi terlebih dahulu, serta mendapatkan keterangan dari ahli sebelum mengarah kepada pelaku," ujar Agus.

Tags:
saksiPemeriksaanponpesal zaytunpanji gumilangmabes Polri

Reporter

Administrator

Editor