Kapolri Pastikan AKBP Tri Suhartanto Jalani Pemeriksaan Terkait Transaksi Rp300 M

Rabu 05 Jul 2023, 13:56 WIB
Ilustransi transaksi keuangan. (Ist)

Ilustransi transaksi keuangan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ramai kasus transaksi rekening Rp300 Miliar mantan penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto turut mengusik Kapolri Jendral Sigit Listyo. Ia pun, akhirnya angkat bicara mengenai perkara anak buahnya, AKBP Tri Suhartanto.

AKBP Tri Suhartanto sebagai diketahui merupakan mantan penyidik KPK, dengan masa aktif selama empat tahun. Adapun perkaranya ramai, setelah hal itu diungkap Novel Baswedan dalam sebuah podcast. 

Novel mengatakan, bahwa ada transaksi jumbo senilai Rp300 Milir seorang pegawai KPK dipenindakan. Bahkan, Novel memperkirakan angka itu bisa lebih sebagaimana laporan PPATK didapat.

Kapolri Jendral Sigit Listyo Sigit, yang merupakan pimpinan AKBP Tri Suhartanto pun telah mendengar kabar itu. Sigit pun bahkan telah menindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Tri Suhartanto.

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam," kata Sigit, Rabu (5/7/2023).

Orang nomor satu Polri itu pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, sesuai laporan didapat.

Sementara itu, AKBP Tri Suhartanto telah mengklarifikasi terkait adanya transaksi jumbo senilai Rp300 Miliar pada rekening pribadinya. Ia tak mengelak soal adanya transaksi besar pada rekening pribadinya itu.

Dikatakan AKBP Tri Suhartanto, bahwa transaksi uang tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya saat di KPK dan juga di Polri. Dan itu, telah disampaikan pula pemeriksaan di KPK dan internal Polri.   

    
 

Berita Terkait

News Update