ADVERTISEMENT

Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Didesak Investigasi Komprehensif

Minggu, 25 Juni 2023 18:56 WIB

Share
Pimpinan Ponpes Al Zaytun bolehkan santri berzina. (Kolase/Ist)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun bolehkan santri berzina. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat yang menyita perhatian publik dan pemerintah.  Setara Institut mendesak segera lakukan investigasi yang komprehensif.

Menurut Setara Institut, Hendardi dalam merespons polemik Ponpes Al Zaytun, pemerintah mesti melakukan investigasi yang komprehensif. "Langkah apapun yang akan diambil oleh pemerintah harus berdasarkan bukti-bukti faktual dan berlandaskan pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," papar Hendardi dalam keterangannya diterima Minggu (25/6/2023).

Hendardi menegaskan respons Pemerintah seyogianya diorientasikan pada pengungkapan kebenaran, perlindungan keamanan warga negara dan negara, serta penegakan hukum terkait polemik ponpes Al Zaytun. 

"Investigasi yang bersifat komprehensif, dan bukan sekedar reaktif-populis, mendesak untuk dilakukan. Sebab, polemik Al Zaytun cukup lama dan berulang, sejak Ponpes itu berdiri pada 1994 di atas lahan sangat luas sekitar 1.200 hektar yang disebut oleh sebuah media asing sebagai the largest Islamic madrasah in Southeast Asia," katanya.

Ia menilai sudah cukup banyak pandangan dan kajian yang memberikan sinyalemen awal keterkaitan Al Zaytun dengan NII. Selain itu, eksistensi Al Zaytun yang kokoh hingga kini juga banyak dikaitkan oleh publik dengan 'bekingan' intelijen dan militer.  

"Studi Human Security dan Security Sector Reform Setara Institute mencatat, pada Pemilu 2004 kendaraan TNI bergerak dan melakukan mobilisasi massa guna melakukan pencoblosan di Kompleks Ponpes Al Zaytun. Dalam konteks itu, investigasi yang komprehensif akan menjamin terpenuhinya hak publik untuk mengetahui dan mendapat kebenaran (right to know and to truth),” tuturnya.

Dalam pandangan Setara Institute, pemerintah juga mesti bertindak adil. Pintu masuk yang paling strategis untuk mewujudkan keadilan dalam polemik Al Zaytun adalah berkenaan dengan afiliasi pimpinan dan sistem Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana disebut pada poin sebelumnya, juga pelanggaran-pelanggaran pidana yang dilakukan oleh entitas di dalam Al Zaytun, baik oleh individu maupun badan Al Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan. Tindakan negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa.

"Pemerintah hendaknya tidak masuk terlalu dalam pada polemik sesat tidak sesatnya pandangan dan ajaran keagamaan yang dikembangkan disana dan kemungkinan mengambil langkah populis yang berangkat dari penghukuman sesat tersebut. Mengenai sesat tidaknya pandangan dan ajaran keagamaan biarlah menjadi domain perdebatan tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga keagamaan terkait. Sebagaimana dalam kasus-kasus berdimensi keagamaan lainnya, pemerintah tidak boleh meletakkan hukum negara di bawah pandangan dan fatwa lembaga keagamaan tertentu," utara Hendardi

Kemudian Setara Institute mengingatkan bahwa polemik Al Zaytun juga berkenaan dengan hak-hak atas pendidikan serta hak-hak atas perlindungan diri, integritas, dan keamanan warga negara di dalamnya, terutama 7.000-an santri dan peserta didik disana. Mitigasi dampak dan asesmen kebutuhan harus dilakukan oleh pemerintah, bersamaan dengan investigasi komprehensif dan adil. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT