"Hasil proses penyelidikan dan penyidikan 3 lokasi tersebut di sepanjang jalan protokol sini (mengedarkan). Jadi hasil pendalaman kami belum ada kami dapati di bilangan-bilangan perkampungan sekitar sini, tetapi untuk 3 fakta itu sepanjang jalan sini, nanti persisnya kami sedang mendalami beberapa cctv," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan sabu di aparteman Vittoria Residence, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang Warga Negara (WN) Iran ditangkap.
Karopnemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam pengungkapan apartemen yang dijadikan tempat pembuatan narkotika sabu ini dua tersangka yakni Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap.
Kedua tersangka yakni WN Iran berinisial HR dan WNI berinisial RV. Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi jika ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Cengkareng dan Daan Mogot. (Pandi)