TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri menemukan sepuluh fakta baru dalam rekontruksi kasus pabrik ekstasi di kawasan elit, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekontruksi yang dilakukan, sebanyak 104 adegan diperagakan langsung oleh lima tersangka dengan inisial TH, DY, N, MR dan ARD. Dimana, adegan itu dibagi menjadi dua dengan 68 adegan di Tangerang, dan 36 adegan di Semarang dengan TKP pengganti di Tangerang.
Haslinya, polisi menemukan 10 fakta baru atas kasus pabril ekstasi jaringan internasional tersebut, mulai dari pengendali, penyedia, status hingga asal negara yang mengirimkan bahan dan barang pembuatan narkotika tersebut.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvin mengatakan, dari hasil temuan pada dua pabrik ekstasi yang terjadi di Tangerang dan Semarang, pihaknya menemukan ada 10 fakta baru.
"Ada 10 fakta baru yang kita temukan dari rekontruksi ini. Dimana, 6 fakta baru diidapati di Tangerang dan 4 fakta baru yang di Semarang," katanya.
Dirincikannya, fakta di lokasi kejadian Tangerang, pertama tersangka dengan inisial DY yang merupakan DPO terakhir yang berhasil ditangkap, perannya sangat aktif. Antara lain ia yang pertama kali menguasai lokasi rumah di Tangerang, barang bukti bahan, alat pembuatan hingga rekrutment kedua tersangka lainnya dengan inisial N dan TH.
"Peran tersangka ini cukup aktif. Dimana, ia juga yang mengajari teknik pembuatan dan produksi. Pertama ekstasi jenis kapsul dan melatih dalam hal memproduksi dengan alat mesin cetak," ujarnya.
Fakta kedua, DY bersama dengan TH melakukan produksi ekstasi jenis kapsul dan tablet. Lalu fakta kegiga, TH dan N telah memproduksi 8 olahan yang masing-masing olahan ada takaran, sehingga menghasilkan 8 olahan dengan satu olahan menghasilkan 3000 butir ekstasi dalam tempo 30 menit.
Tapi, dari 8 olahan tersebut, 7 berhasil dicetak sempurna sementara, satu lainnya tidak sempurna, sehingga kompisisinya dimasukkan dalam kapsul.
Lalu, fakta keempat, adanya korelasi antara tersangka Tangerang dan Semarang. Dimana, tersangka Semarang sempat mengajari tersangka Tangerang, bagaimana produksi ekstasi dengan mesin cetak.
Fakta kelima, tersangka Tangerang, sempat mengirimkan satu paket dengan tujuan Semarang. Dimana, paket itu berisi hasil produksi tablet ekstasi, kapsul dan bahan baku dengan maksud menunjukkan hasil produksi Tangerang untuk dibandingkan dengan yang Semarang.