Perumahan Elit di Tangerang Dijadikan Home Industry Ekstasi Digrebek Polisi

Jumat, 2 Juni 2023 16:19 WIB

Share
Foto : Lokasi pembuatan home industry narkoba jenis ekstasi di perumahan Elite di Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)
Foto : Lokasi pembuatan home industry narkoba jenis ekstasi di perumahan Elite di Tangerang. (Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah yang berada di kawasan elit Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek petugas gabungan dari Polri lantaran dijadikan Home industry narkoba jenis ekstasi.

Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati adanya informasi terkaot dengan aktifitas pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di dalam rumah tersebut. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, berawal saat jajarannya mendapatkan informasi terkait dengan masuknya alat pencetak pil berupa ekstasi dari luar negeri ke Indonesia. Dari sana petugas melakukan penelusuran dan mendapati, bila barang tersebut dikirimkan ke salah satu wilayah di Tangerang. 

"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Darisana kita telusuri dan mendapati aktifitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," katanya kabareskrim, Jumat, (2/6/2023). 

Tidak hanya alat pencetak pil ekstasi, pada hari yang sama, petugas juga mendapati bila adanya pengiriman bahan pembuatan ekstasi yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.  "Saat itulah, kita tindak lanjuti dan mendapati dua tersangka di lokasi wilayah Tangerang. Dimana pada hari yang sama, kami juga mendapatkan informasi bila barang itu juga dikirim ke Jawa Tengah," ujar Komjen Agus.

Dari hasil penggerebakan diwilayah Tangerang, petugas mengamankan 9.517 butir ektasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir. 

"Lalu, ada juta bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina demgan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komuniikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," pungkasnya. (Veronica)

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar