Ambil Alih Kasus Penipuan Iphone Oleh si Kembar, Polda Metro Bentuk Timsus

Jumat 09 Jun 2023, 19:14 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Pandi)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan pemesanan Iphone murah dengan terduga pelaku wanita kembar Rihana dan Rihani.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah menarik semua laporan polisi yang masuk di wilayah.

"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan berbagai Subdit kita anevkan jadikan satu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Hengki menyebut saat ini pihaknya masih mempelajari semua laporan berkas perkara yang masuk ke kepolisian.

Bahkan, pihak kepolisian turut membentuk tim khusus dalam memburu keberadaan wanita kembar terduga pelaku penipuan order Iphone murah tersebut.

"Kita buat tim khusus juga kita sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini," ungkapnya.

Modus Penipuan Iphone Oleh si Wanita Kembar

Diketahui, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap modus penipuan penjualan Iphone yang dilakukan oleh saudara kembar RA dan RI.

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, saudara kembar ini kerap mengaku sebagai reseller Iphone kepada korban-korbannya.

"Terlapor menjual Iphone kepada para korban sebagai reseller Iphone," katanya Kamis (8/6/2023).

Galih mengaku, pihaknya menerima enam laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RA dan RI.

Dimana, pelaku berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli korban sesuai dengan kesepakatan pasca menerima uang pembayaran. 

Akan tetapi, korban tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Korban pun meminta pengembalian uang. 

"Saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ujarnya

Satreskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan para korban penipuan dan saksi-saksi. 

Untuk itu, Galih mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti melakukan transaksi pembelian barang. 

"Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, hal tersebut yang perlu diwaspadai," pungkasnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update