Rabu, 7 Juni 2023 06:05 WIB
KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).
"KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5/2023). (Aldi)
Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Berita Terkait
6 bulan yang lalu
6 bulan yang lalu
6 bulan yang lalu
7 bulan yang lalu
7 bulan yang lalu
7 bulan yang lalu
0 Komentar