Anggaran Rp197,5 Miliar KJP - KJMU Tak Tersalurkan, DPRD Bakal Panggil Disdik DKI

Rabu, 7 Juni 2023 06:05 WIB

Share
KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).
KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

"KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ujar Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di DPRD DKI, Senin (29/5/2023). (Aldi)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar