KJP - KJMU Tak Kunjung Disalurkan Pemprov DKI, Ini Penjelasannya!

Selasa, 30 Mei 2023 09:47 WIB

Share
KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).
KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat angkat bicara terkait Pemprov DKI Jakarta yang belum menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Syaefuloh memastikan bahwa pihaknya bakal berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada semua siswa di Jakarta.

"Yang paling utama Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ia menyampaikan, bahwa Pemprov DKI sedang memproses pencairan KJP dan KJMU untuk para siswa serta mahasiswa di Jakarta.

Namun, proses pencairan itu harus hati-hati supaya tidak salah sasaran karena dari data yang dimiliki Dinas Pendidikan ada beberapa anak yang pindah sekolah ke luar Jakarta.

 

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyoroti Pemprov DKI Jakarta soal uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum disalurkan ke penerima.

Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh mengatakan, masalah KJP bakal menjadi perhatian pihaknya selama 60 hari ke depan.

"Iya ada temuan BPK tadi salah satunya mengenai KJP yang belum tersalurkan, itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita ditindaklanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," kata Syaefuloh.

Menurutnya, alasam Kartu Jakarta Pintar belum tersalurkan karena Pemprov DKI harus berhati-hari memggelontorkan uang bantuan ke siswa sekolah.

Halaman
Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar