ADVERTISEMENT

Catat, Pj Heru Ancam Cabut KJP Kepada Siswa yang Kedapatan Merokok

Jumat, 5 Mei 2023 16:53 WIB

Share
Pj Heru intruksikan Disdik untuk cabut KJP Siswa yang kedapatan merokok.(Ist)
Pj Heru intruksikan Disdik untuk cabut KJP Siswa yang kedapatan merokok.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengultimatum para pelajar di Ibu Kota yang kepadapatan merokok untuk dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP). Nantinya kartu KJP tersebut akan diberikan ke siswa yang lain.

Ancaman tersebut sudah diperintahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Dinas Pendidikan (Disdik).

"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJPnya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," ujar Pj Heru, Jumat (5/5/2023).

Ia menyatakan, saat ini Pemerintah DKI sedang konsen untuk dunia pendidikan, supaya nantinya dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sehingga kualitas siswa di Jakarta dapat bersaing di kancah dunia, dan untuk kebaikan bersama juga. 

Maka, dikatakan Pj Heru, mulai pekan depan pihaknya bakal rutin meninjau sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Hal ini sebagai langkah DKI peduli kepada pendidikan. 

"Tantangan guru termasuk tantangan kita adalah adanya diskusi diam-diam. Saya akan keliling sekolah-sekolah mulai Senin. Anak sekolah bawa hape pas dsekolah, nah itu di waspadai. Jangan-jangan dia melihat hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran itu," tandasnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini juga berpesan, bahwa kualitas guru di Indonesia khususnya Jakarta mesti ditingkatkan, sehingga menciptakan SDM yang unggul. 

"Misal Guru belum menyiapkan sesuatu ngambil bahan dari YouTube , muridnya bertanya, pertanyaan tentang materi itu, guru gak bisa jawab, akhirnya mengambil dari YouTube lain untuk menjawab ini," pungkas Pj Heru. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT