Nindy Ayunda. (ist)

SHOWBIZ

Nindy Ayunda Diperiksa Lagi di Mabes Polri, Diduga Menyembunyikan Dito Mahendra

Rabu 31 Mei 2023, 14:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ligal milik sang kekasih Dito Mahendra, kini penyanyi Nindy Ayunda kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

Nindy diduga telah menyembunyikan kekasihnya yang berstatus tersangka dan buron.

Nindy datang bersama tim kuasa hukumnya ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 11.05 WIB.

Nindy langsung menuju dalam gedung.

Nindy terlihat mengenakan kemeja merah muda dan celana denim biru.

Dia membawa tas kecil yang senada dengan warna bajunya, dan dompet hitam.

Saat ditanyai wartawan terkait pemeriksaan hari ini, Nindy memilih bungkam.

Pada Jumat (26/5) lalu, Nindy telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

Nindy Ayunda. (instagram/@nindyayunda)

Namun pemeriksaan belum tuntas sehingga Nindy kembali dipanggil untuk pemeriksaan tambahan.

Kendati demikian ia enggan membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan tersebut.

Hanya saja, Sony mengklaim kliennya tidak pernah terlibat dalam menyembunyikan keberadaan Dito.

"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," tuturnya.

Bareskrim Polri sebelumnya tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Djuhandhani mengatakan penyidikan tersebut didasari Laporan Polisi model A tersebut telah diajukan pada Jumat (20/5) kemarin dan teregister dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.Dittipidum/Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan sepakat meningkatkan kasus Obstruction of Justice itu ke tahap penyidikan.

Blak-blakan Nindy Ayunda soal Hubungannya dengan Dito Mahendra
Diketahui Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther. (mia)

Tags:
Nindy AyundaDito MahendraSenjata Api IlegalNindy Ayunda Diperiksa Mabes Polri

Administrator

Reporter

Administrator

Editor