ADVERTISEMENT

Diperiksa 7 Jam di Mabes Polri karena Kasus Senpi Ilegal, Nindy Ayunda Ngaku Ngantuk

Jumat, 26 Mei 2023 23:29 WIB

Share
Nindy Ayunda. (instagram/@nindyayunda)
Nindy Ayunda. (instagram/@nindyayunda)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Nindy Ayunda baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Obstruction of Justice dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra yang merupakan kekasihnya.

Kurang lebih Nindy Ayunda telah diperiksa selama kurang lebih 7 jam, sejak tiba di Bareskrim pukul 11.20 WIB tadi.

Didampingi kuasa hukumnya, pelantun 'Buktikan' ini tak banyak berbicara ketika keluar dari ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Namun, kuasa hukumnya mengatakan jika pemeriksaan yang dijalani kliennya berjalan dengan lancar.

"Jadi kami dampingi Nindy Ayunda untuk pemeriksaan terkait pasal 221, pemeriksaan berjalan lancar dan selama pemeriksaan dijawab lancar," ujar Daniel Soni Pardede kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

"Terbuka semaunya tadi isi detailnya kami sebagai penegak hukum juga menghormati proses hukum. Jadi kita nggak bisa membuka semuanya," sambungnya.

Daniel mengatakan bahwa Nindy Ayunda telah dicecar sebanyak 20 pertanyaan seputar kasus yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra.

Sementara itu, Dito hingga kini masih belum diketahui keberadaannya bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Sekitar 20 pertanyaan," papar Daniel.

Senada dengan kuasa hukumnya, Nindy Ayunda pun mengaku jika dirinya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Dito Mahendra.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT