JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.
Ditemukan 2 pucuk senjata jenis air softgun serta 78 butir peluru.
Untuk diketahui, Dito kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada dua alamat yang dilakukan penggeledahan.
"Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).
Penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan Sabtu, 19 Mei 2023.
Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito.
"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.
Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra:
- Rumah Jalan Brawijaya:
1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.