Viral Ormas di Kabupaten Bekasi Palak Pekerja Telekomunikasi, Begini Kata Polisi

Minggu 28 Mei 2023, 13:57 WIB
Ilustrasi sekelompok preman menggeruduk sebuah. (dok poskota) ruko

Ilustrasi sekelompok preman menggeruduk sebuah. (dok poskota) ruko

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pekerja telekomunikasi diduga dipalak oknum Ormas di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi. Aksi premanisme itu sempat terekam video, dan viral di media sosial atau medsos.

Kelakuan oknum ormas malakin duit pekerja telekomunikasi," tulis narasi dalam video.

Video berdurasi singkat tersebut, memperlihatkan diduga sejumlah ormas tengah menunggu pegawai telekomunikasi yang sedang berada diatas tower saat bekerja.

Diduga tak sabar, oknum ormas tersebut melemparkan kata kata kasar ke pegawai tersebut.

"Sabaran lu sabaran lu, turun gak lu, setan bener lu, gak ada kabar dari kemaren itu," terdengar suara teriakan dari oknum ormas memakai baju hitam.

Mengetahui hal itu, Kapolsek Sukatani AKP Wito mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Kampung Blokang, Sukatani Kabupaten Bekasi.

Dirinya kemudian langsung menginstruksikan jajaran nya untuk melacak tempat kejadian itu berlangsung.

"Dengan adanya berita viral Oknum ormas malakin pegawai Telkom, saya sebagai Kapolsek memerintahkan seluruh jajaran untuk melacak terjadinya objek viral tersebut, kemudian kita sudah temukan titik lokasinya dan juga komunikasi dari viral tersebut," tutur AKP Wito.

Tak butuh waktu lama, oknum ormas berinisial NA dapat diamankan anggotanya.

"Kurang lebih dari 24 jam kami telah berhasil mengamankan, kita sudah menemukan pelaku yang melakukan teriakan dengan keras dan pengancaman yang telah viral tersebut," ujar AKP Wito dalam wawancaranya di akun Instagram Humas Polres Metro Bekasi, Minggu (28/5/2023) dini hari.

Kemudian, untuk menindaklanjuti perkara tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak termasuk kepala desa hingga korban.

Namun setelah diminta keterangan, dikatakan AKP Wito kasus tersebut diminta oleh korban untuk dilakukan Restrorativ justice.

"Kemudian setelah kami mintai keterangan keterangan, dari pihak korban meminta untuk dilakukan perdamaian atau Restrorativ justice," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).


 

Berita Terkait
News Update