ADVERTISEMENT
Jumat, 26 Mei 2023 09:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota DPR Firman Soebagyo, meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi ketat peredaran rokok eletrik atau vape dengan bahan baku Liquite
Pasalnya, hal ini untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam cairan Vape yang belum lama ini digrebeg oleh alarat kepolisian di Jakarta.
"Kami tidak melarang industri rokok vape, tetapi," kami harus awasi, dan minta kepada pemerintah melalui BPOM mengawasi dari bahan bakunya," kata Firman yang juga Anggota Baleg DPR, Jumat (26/5/2023).
Firman yang juga Sekjen GRANAT mengatakan, kalau bahan bakunya terbuat dari tembakau murni itu tidak menjadi masalah.
Namun ketika, bahan bakunya beruba bahan baku liquit bila tidak ada pengawasan ini beresiko tinggi bagi anak bangsa dan faktanya bahwa vave yg ber bahan liquid banyak disalah gunakan dicampur /dioplos dengan narkoba, itu adalah perbuatan kejahatan.
"Saya ini saya sekjen GRANAT, jadi kewajiban saya untuk menentang itu kalau memang liquid itu disalahgunakan. Oleh karena itu perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi peredaran maupun produksi rokok Vave," ujarnya.
DPR punya kewajiban untuk membuat regulasi dan pengawasan yang menjadi kewajiban DPR.
"Pemrintah sebagai pelaksana UU maka harus ada kewenangan berdasarkan UU untuk mengawasi produksi dan peredarannya," tegas Firman yang juga legislator dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang,Blora dan Gerobogan ini. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT