JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana memanggil kekasih Dito Mahendra, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo mengatakan pemanggilan Nindy Ayunda terkait kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.
"Ya, Nindy Ayunda baru hari Jumat nanti akan kita panggil statusnya saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujar Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Djuhandhani mengatakan tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus membantu menyembunyikan Dito Mahendra saat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Nanti ada peluang membuka menetapkan tersangka baru terkait dugaan dalam membantu Dito bersembunyi. Mengingkat saat ini Dito Mahendra telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus senjata api ilegal," katanya.
Sebelumnya, lanjut Djuhandhani, penyidik telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Nindu terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito. Namun pemanggilan tersebut tidak mendapat respon dari yang bersangkutan.
"Sudah kita panggil pertama Nindy terkait kepemilikan senjata Dito, namun tidak hadir," tutupnya. (angga)