JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun diperkosa sebanyak dua kali oleh kakak ipar angkat sendiri di Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Modus tersangka Zulfadli mengaku anggota kepolisian.
Kasus pencabulan tersebut terjadi di kawasan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Februari- Maret 2023.
Kuasa Hukum korban, Arifin mengatakan pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi itu sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun, terlebih ke suaminya. "'Kamu enggak usah ngomong-ngomong ya, kalau kamu sampai bicara apa-apa, nanti kamu tahu sendiri bagimana'. Dia (korban) di situ sudah ketakutan," kata Arifin menirukan suara pelaku saat mengancam.
Arifin menceritakan, mulanya suami korban, D (26) mengenal Zulfadili sejak ia masih remaja sekitar 10 tahun lalu. Keduanya sama-sama merantau ke Jakarta. Pada saat berkenalan, Zulfadli mengaku sebagai anggota polisi hingga menunjukkan kartu identitas. Hal tersebut membuat Dika percaya, apalagi pelaku kerap pamer kenal dengan pejabat Polri.
"Jadi, dia (suami korban) jadi adik angkatnya. Ke mana-mana bareng, jadi di tahu betul. Karena ini anak dari kampung, berpikirnya betul, dia (Zulfadli) tunjukkan kartu ininya dan dia menunjukkan bahwa ada kedekatan dia dengan polisi," ungkap Arifin.
Dika kemudian kembali ke Aceh, kampung halamannya. Di sana ia bertemu dengan korban dan melangsungkan pernikahan hingga dianugerahi satu anak. Keduanya lalu kembali ke Jakarta mengadu nasib pada Desember 2022. Awalnya pasangan suami istri itu menyewa kos di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Beberapa hari berjalan, Dika mengajak adik iparnya ke Jakarta untuk mengadu nasib. Akhirnya mereka tinggal bersama. Sekitar bulan Januari, Dika mencoba mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tuanya, sebab Dika juga telah menganggap orang tua pelaku sebagai orang tua sendiri.
Pemerkosaan awal terjadi pada 20 Februari 2023 lalu. Awalnya Dika bersama istri, anaknya yang masih berusia 10 bulan, dan adik iparnya berkunjung ke tempat kos pelaku masih di kawasan Pademangan.
"Waktu ditinggal tanggal 20 Februari, suaminya pergi belanja, itu pemerkosaan yang pertama. Dikunci kamarnya, tapi itu diancam betul. Tapi enggak sampai gimana-gimana, kaena itu enggak terlalu lama, suaminya balik," beber Arifin.
Karena mendapat ancaman, korban tak menceritakan peristiwa sadis yang ia alami ke suaminya. Nahas, korban kembali diperkosa pada awal Maret 2023. Arifin menuturkan, awalnya korban yang memomong bayi kegerahan karena kosnya mati listrik. Dika kemudian menghubungi pelaku dan mendatangi kosnya.
Tiba di kos, Dika diberikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk mencari kos lain. Namun saat berkeliling mencari kos, istri Dika malah kembali dirudapaksa pelaku. "Ini anak (Dika) sudah tahu gelagat akan kejadian kayak begitu (pemerkosaan). Dia dari pertama sudah siap-siap kan, sudah tahu. Betul juga, dikunci pintu. Kalau itu memang dipaksa. Makanya sampai diperiksa divisum, memang kayak ada sobekan dan ada pendarahan. Itu memang," kata Arifin.
Atas kejadian itu, Dika melapor ke kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh membenarkan peristiwa nahas tersebut. Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran penyidik. "Betul. Sabar ya dukung kami dlm doa smga pelaku lekas ketangkep," pungkasnya. (Pandi)