Foto: Angkatan Muda Muhammadiyah Banten melaporkan Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanudin ke Polda Banten lantaran ancam bunuh umat Muhammadiyah perihal perbedaan hari Raya idul Fitri. (Poskota/Bilal Hardiansyah)

Regional

AP Hasanudin Ancam Bunuh Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan Polda Banten

Kamis 27 Apr 2023, 11:29 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanudin, dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan melalui media sosial akan membunuh Muhammadiyah lantaran berbeda hari Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Upaya pelaporan dilakukan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten untuk agar AP Hasanudin diberikan sanksi tegas pemecatan, hingga hukuman pidana.

Kuasa Hukum AMM Banten, Bahtiar Rifai mengatakan, dasar pelaporan atas komentar AP Hasanudin di status akun bernama Thomas Jamaludin yang mempermasalahkan perbedaan penetapan idul fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah hingga mengancam pembunuhan.

Menurutnya, laporan itu sebagai bentuk dorongan agar Kapolri dapat segera memproses dugaan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan melalui media sosial. 

“Sangat jelas ancaman pembunuhan itu mengancam, meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, tapi tidak menghilangkan jejak digital kasus pidananya. Sekali lagi kami mendorong kasus ini diusut tuntas,” kata Bahtiar Rifai, Kamis (27/4/2023).

Ia menyebutkan, sebagai peneliti dan Aparatur Sipil Negara (ASN), AP Hasanudin paham dengan perbedaan metode pengambilan keputusan idul fitri Muhammadiyah. Sehingga dapat bersikap tidak intoleran karena tidak ada masalah dalam perbedaan penentuan hari raya idul fitri.

"Harusnya dia (AP Hasanudin) bersikap netral. Apalagi fenomena seperti ini tidak hanya sekali dan dua kali, tapi sudah puluhan tahun seperti ini. Seharusnya dia itu melontarkan statemen yang menyejukkan. Bahkan pemerintah juga tidak melarang," ungkapnya.

Ia menuturkan, atas ancaman kekerasan hingga pembunuhan yang dilontarkan oleh AP Hasanudin, membuat warga warga Muhammadiyah di Provinsi Banten merasa terancam.

“Karena secara psikologis warga Muhamadiyah di sini merasa terancam, dan berpotensi memunculkan gerakan dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang bisa mengancam bahkan nyawa kami,” tuturnya.

Untuk itu, upaya hukum dilakukan dengan melaporkan AP Hasanudin ke Polda Banten. Terlebih, BRIN merupakan lembaga intelektual yang tidak boleh memproduksi pikiran intoleran. 

“AMM Banten mendesak dengan tegas agar secepatnya dilakukan pemecatan tidak hormat dari BRIN terhadap AP Hasanudin. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tutupnya. (Bilal)
 

Tags:
ap hasanudinPeneliti BRINPolda BantenAncam Bunuh

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor