ADVERTISEMENT
Kamis, 27 April 2023 15:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Penyidik KPK juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. "Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta.
Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT