JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono meminta, Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan evaluasi terhadap program rumah DP 0 persen.
Terlebih, setelah adanya penetapan tersangka terhadap Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini tanggung jawab DKI untuk evaluasi. Karena biar bagaimana pun ini masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang harus dikerjakan," ucap Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Anies Non Aktifkan Dirut Perumda Sarana Jaya Setelah Ada Penetapan Status Tersangka Oleh KPK
Menurutnya, bahwa sejak awal program DP 0 persen bermasalah dan sulit untuk dapat direalisasikan di lapangan. "Kenapa sulit , karena menyangkut aturan.
DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya," tuturnya.
Sebagai fungai pengawasan, Gembong menambahkan bahwa anggota Dewan perlu melakukan pemanggilan . Dan menjadi, hal biasa untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.
Baca juga: Refleksi Akhir Tahun 2020, PDIP DKI Sebut Program Hunian DP 0 Persen Anies Sulit Capai Target
"Itu (pemanggilan, red) hal biasa seperti rapat kerja, mengawasi khususnya program DP nol rupiah itu," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan status tersangka terhadap Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, pada Jumat (8/3/2021).
Ia terseret kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.