Pj Heru izinkan konvoi pada malam takbiran asal tetap jaga keselamatan dan ketertiban.(Ist)

Jakarta

Pj Heru Izinkan Warga Jakarta Konvoi Malam Takbiran, Ini Syaratnya

Kamis 20 Apr 2023, 13:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak melarang warganya yang ingin melakukan konvoi atau arak-arakan pada saat malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Namun, Pj Heru Budi memberikan isyarat kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan pada saat melakukan konvoi.

"Iya boleh saja konvoi asal hati-hati, jaga keamanan, dan jaga kesehatan," ujar Pj Heru Budi, Kamis (20/4/2023).

Mantan Wali Kota, Jakarta Utara ini juga mengimabau kepada warga yang ingin melakukan konvoi untuk selalu menjaga ketertiban.

"Jaga keselamatan aja. Yang aman, pakai helm, jaga kesehatan, dan yang paling penting jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," imbuh Pj Heru Budi.

Tetapi, pernyataan Pj Heru Budi ini justru bertolak belakang dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor pada malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Selasa, (18/4/2023) kemarin.

Latif mengimbau masyarakat yang ingin takbiran untuk melakukannya di tempat-tempat ibadah.

Sedangkan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengimbau masyarakat untuk melakukan takbiran di rumah ibadah saja. "Saya imbau takbiran di tempat ibadah masing-masing saja, masjid atau mushala," kata Arifin.

Lebih lanjut, Arifin juga mengimbau agar warga  tidak melakukan konvoi dengan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kan sudah ada imbauan untuk tidak keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum. Tetap kita larang," ujar Arifin. (Aldi)

Tags:
Pj Heruizinkan wargaKonvoimalam takbiran

Reporter

Administrator

Editor