ADVERTISEMENT

Ciptakan Tenaga Kerja Berkualitas, Pemprov DKI Gelar Pelatihan Kerja

Jumat, 9 Juni 2023 10:35 WIB

Share
Pj Gubernur Heru saat meninjau balai pelatihan kerja di Ciracas, Jakarta Timur (Ist)
Pj Gubernur Heru saat meninjau balai pelatihan kerja di Ciracas, Jakarta Timur (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja agar dapat bersaing di pasar industri nasional.

Salah satunya, dengan membuka balai pelatihan kerja yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tepat guna dan tepat sasaran, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjungi Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) DKI Jakarta, di Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Juni 2023 kemarin. 

Adapun dalam peninjauanmya kali ini Pj Gubernur Heru turut didampingi Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Sri Haryati, dan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar.

Dalam peninjauannya, Pj Gubernur Heru mengatakan dengan bekal yang cukup, nantinya para peserta diharapkan memiliki daya saing yang tinggi dalam dunia kerja. Sehingga SDM di Jakarta dapat dengan mudah mendapatkan perkerjaan.

"Terus juga tadi dari pelatihan ini mereka bisa langsung mendapatkan kerja atau bisa berusaha sendiri dan seterusnya," ujar Pj Gubernur Heru, dikutip Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka berbagai macam pelatihan meliputi pengelasan, pelatihan komputer, dan sebagainya yang semuanya berjumlah 21 kelas. Sekitar 420 peserta akan menjalani pelatihan selama 60 hari dan mendapatkan sertifikat resmi. 

"Jadi warga kita yang ber-KTP DKI yang belum bekerja atau yang sedang mengalami pasca-PHK masuk kategori pelatihan. Mereka kita didik, kita latih, mendapatkan sertifikat, bisa kerja di perusahaan, bahkan menjadi wirausaha baru. Kita tidak ada batas usia untuk pelatihan, minimal berusia 17 tahun," ujar Hari Nugroho. 

Di samping itu, ia juga menyampaikan apa yang telah diarahkan oleh Pj Gubernur Heru untuk segera melakukan modernisasi peralatan yang akan digunakan dalam pelatihan.

Oleh karwna itu, dengan adanya fasilitas yang memumpuni, diharapkan akan lebih optimal dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil mengikuti perkembangan zaman.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT