Yudo Andreawan si pria ngamuk di Stasiun Manggarai. Foto: Kolase/Ist.

Kriminal

Yudo Andreawan Kembali Ngamuk, Pukul-pukul Meja di Kantor Polisi

Selasa 18 Apr 2023, 16:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yudo Andreawan pria gempal yang menjadi tersangka usai ditangkap setelah bikin ulah di beberapa pusat keramaian di Jakarta, mengamuk hingga menggebrak meja kantor polisi.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, Yudo bahkan sempat menghubungi perawatnya dan minta dibawakan alat mandi.

"Kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana. Kumat ngamuk istilahnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Yuliansyah menerangkan saat itu Yudo mengamuk tanpa alasan yang jelas. Pria berbadan gempal itu bahkan sampai menggebrak meja.

"Dia marahnya gak tau pengen apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga 'lama banget katanya'," ucapnya.

Pihak kepolisian rencananya akan membawa Yudo ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) jika hasil observasi yang bersangkutan sudah keluar dan memang dinyatakan mengidap ganguan jiwa.

"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke RS, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila, Sedangkan belum tahu hasil observasi nya apa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pria berbadan gempal, Yudo Andreawan yang viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka. Ia mengaku alami gangguan mental setelah ditangkap.

"Hasil komunikasi dengan pelaku, bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Yudo mengaku perbuatan onar yang selama ini dia lakukan karena dorongan penyakit mentam disorder yang diderita. Bahkan Yudo memperlihatkan resep dokter terkait penyakit yang diderita.

"Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," paparnya.

Namun demikian, Yuliansyah memastikan akan mendalami temuan tersebut serta memeriksa dokter yang dimaksud Yudo.

Yuliansyah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan didapati bahwa Yudo merupakan mahasiswa S2 di salah satu kampus ternama di Jakarta.

"Yang bersangkutan kami belum bisa dalami secara dalam, kami baru bisa memprofiling awal yang bersangkutan mahasiswa S2 di Universitas di Jakarta," bebernya.

Lanjut Yuliansyah menambahkan, hasil pemeriksaan terungkao bahwa Yudo ternyata pernah dilaporkan oleh temanbya sendiri dengan kasus yang sama.

Laporan yang dilayangkan oleh seseorang yang merupakan teman satu grup Whatsapp tersebut tepatnya pada awal tahun 2023.

"Ternyata yang bersangkutan di bulan 1 ini sudah ada masyarakat yang melaporkan Y ini. Itu dilaporkan perbuatan 335, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan," ungkap Yuliansyah.

Laporan tersebut bermula ketika Yudo membuat grup Whatsapp yang isinya rekan-rekan pelaku. Di grup tersebut Yudo menyampaikan bahwa dirinya ingin menggelar pernikahan.

Salah satu anggota grup, dalam hal ini pelapor merasa risih dan memilih keliar dari grup. Namun Yudo kembali memasukkan pelapor ke dalam grup.

"Dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai ke 5 kali pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," ucapnya.

Keduanya pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Tapi Yudo justru malah menganiaya pelapor.

Atas perbuatannya, Yudo disangkakan Pasal 351 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Pandi)

Tags:
Yudo Andreawanpria-ngamukstasiun manggaraiPolda Metro Jaya

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor