ADVERTISEMENT

Pukul Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso Terancam Dicopot Jabatannya

Sabtu, 9 September 2023 22:14 WIB

Share
Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Habiburokhman .(Ist)
Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Habiburokhman .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Geger, Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso, diduga melakukan pemukulan kepada Fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Didik Sugeng. 

Atas kejadian itu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Joko untuk klarifikasi.

"Majelis kehormatan partai Gerindra akan memamggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang Minggu sore besok terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan," ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Habiburokhman menjelaskan, ada dua level kesalahan yang diduga diperbuat oleh Joko. Pertama, bila benar melakukan pemukulan, maka hal tersebut masuk ranah hukum pidana yang tentunya harus diusut oleh pihak kepolisian.

Yang kedua, kalau dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi  melakukan intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI perjuangan maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati.

"Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," jelas Habiburokhman.

Habiburokhman mengingatkan seluruh kader Gerindra bahwa penting mentaati sumpah jati diri kader dan juga arahan dari Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian.

Sebelumnya, Joko dilaporkan ke Polda Jateng soal dugaan pemukulan oleh Fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Didik Sugeng.

Laporan itu sudah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT. Saat ini pihak korban juga dibantu LBH Ratu Adil sebagai kuasa hukum.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT