Sejumlah pihak saat melakukan pembahasan tarif angkutan Lebaran di Dishub Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

Regional

Tarif Angkutan Lebaran Bus AKAP Labuan-Kalideres Disepakati Rp 60 Ribu

Jumat 14 Apr 2023, 13:05 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Tarif angkutan Lebaran Idul Fitri 2023 bus AKAP jurusan Labuan-Kalideres disepakati sebesar Rp 60 ribu rupiah.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat pembahasan tarif angkutan lebaran, yang diikuti oleh sejumlah pihak yang dilakukan di aula Kantor Dinas Perhubungan Pandeglang, Kamis (13/4/2023) kemarin.

Pihak-pihak yang terlibat dalam membahas tarif angkutan tersebut diantaranya Dishub Pandeglang, pejabat BPTD VIII para pengurus bus AKAP, Organda, Tokoh Masyarakat, Akademisi dan aktivis Mahasiswa.

Dalam rapat pembahasan tersebut, para pengurus AKAP dan Organda Banten menginginkan kenaikan tarif sebesar Rp 60 ribu dari yang sebelumnya Rp 50 ribu.

Keinginan dari para pengurus AKAP dan Organda itu dijadikan kesepakatan bersama, bahwa tarif angkutan Lebaran naik sebesar Rp 60 ribu.

Dan penyesuaian tarif angkutan tersebut rencananya akan diberlakukan pada H-7 hingga H-7 Lebaran Idul Fitri 2023.

Dan dalam rapat tersebut juga pihak pengurus AKAP dan Organda, menyatakan kesiapannya untuk menegur hingga memberikan sanksi kepada sopir maupun kondektur yang menaikan tarif di atas Rp 60 ribu.

Seksi Lalulintas dan angkutan jalan pada BPTD VIII Kementrian Perhubungan, Budi Santoso mengungkapan, bahwa tarif angkutan itu sudah jelas penetapannya oleh pemerintah. Mulai dari tarif batas atas dan batas bawah.

"Nah kami sebagai pemerintah harus menjalankan itu. Nah rapat sekarang kami lagi mencari win win solution mengenai tarif angkutan lebaran ini," ungkapnya.

Dari hasil rapat pembahasan soal kenaikan tarif angkutan Lebaran ini kata dia, para pengurus AKAP dan Organda sepakat mengusulkan sebesar Rp 60 ribu Labuan-Kalideres.

"Kami dari BPTD tidak bisa menetapkan langsung, namun hasil dari kesepakatan ini akan kami sampaikan ke Direktorat Perhubungan Darat," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Pandeglang, Atas Suhana menuturkan, jika dari hasil rapat pembahasan tarif angkutan Lebaran ini disepakati sebesar Rp 60 ribu antaran Labuan-Kalideres.

"Ini usulan kesepakatan, hasil dari rapat ini akan diajukan lagi ke Kemenhub. Nanti kita nunggu hasil penetapannya," ujarnya, Jum'at (14/4/2023).

Salah seorang pengurus bus AKAP Labuan-Kalideres, Bandi mengaku, jika tarif angkutan Lebaran sudah ditetapkan sesuai usulan yang dilakukan. Pihaknya dan para pengurus yang lain juga akan mengawasi secara bersama-sama di lapangan.

"Jika nanti ada yang menaikan tarif secara sepihak melebihi dari batas yang sudah disepakati bersama. Maka kami akan melakukan tindakan bahkan memberikan sanksi kepada sopir dan kondektur yang menaikan tarif lebih dari Rp 60 ribu," imbuhnya. (Samsul Fatoni).

Tags:
tarifangkutanBUs AKAPlebaranRp60 Ribu

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor