IRAN, POSKOTA.CO.ID - Kamera pemantau (CCTV) dipasang guna mengendalikan para perempuan yang menentang aturan berpakaian.
Tempat umum dan jalan raya menjadi lokasi pemasangan kamera pemantau sehingga akan mempermudah otoritas untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak berjilbab.
Demikian pengumuman kepolisian Iran yang keluar pada Sabtu (8/4/2023).
Mereka yang diidentifikasi melanggar akan menerima pesan teks peringatan tentang konsekuensinya.
Langkah tersebut bertujuan mencegah perlawanan terhadap hukum jilbab.
Sejumlah media melaporkan perlawanan semacam tersebut menodai citra spiritual Iran dan menyebarkan ketidakamanan.
Jumlah perempuan Iran yang membuka cadar meningkat sejak kematian Mahsa Amini, perempuan Kurdi berusia 22 tahun, saat berada dalam tahanan polisi moral pada September lalu. Mahsa Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan jilbab. Pasukan keamanan secara represif menghentikan serangkaian demonstrasi yang muncul akibat kematian tersebut.
Masih banyak perempuan tak berjilbab yang terlihat di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di seluruh negeri meski berisiko ditangkap karena melanggar aturan berpakaian pemerintah.
Video perempuan tak berjilbab melawan polisi moral membanjiri media sosial.
Sementara puluhan siswi di sekolah-sekolah di pusat kota dan kota barat laut Ardabil jatuh sakit pada Sabtu (8/4/2023) karena diduga keracunan. Insiden keracunan menerpa ratusan siswi di seluruh Iran pada awal tahun ini.
"Pagi ini para siswa mencium bau tidak sedap, tenggorokan terasa panas dan lemas sehingga mereka segera dipindahkan ke pusat kesehatan oleh petugas darurat," kata seorang pejabat keamanan di Ardabil.
Sebuah komite pencari fakta yang menyelidiki dugaan peracunan diperkirakan akan melapor ke parlemen dalam waktu sekitar dua minggu, kata ketuanya.
Pihak berwenang menuduh musuh Iran menggunakan serangan itu untuk melemahkan posisi ulama. Namun kecurigaan akhirnya ditujukan kepada kelompok garis keras yang beroperasi sebagai penjaga interpretasi mereka terhadap Islam.
Perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka.
Hal ini diberlakukan setelah revolusi 1979 di bawah hukum syariah Islam Iran.
Pelanggar menghadapi teguran publik, denda, atau penangkapan. ***
(Reuters)