Berapa besaran THR Pensiunan 2023? (Kolase/Ist)

Nasional

Besaran THR Pensiunan untuk Lebaran 2023, Segini Nominalnya

Selasa 11 Apr 2023, 12:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Besaran THR pensiunan, PNS, TNI, dan Polri yang dianggarkan untuk lebaran 2023 ditaksir mencapai total Rp38,9 triliun.

Adapun, dari total anggaran tersebut, besaran THR pensiunan yakni sebanyak Rp9,8 triliun. Sementara, sebesar Rp17,4 triliun ditujukan untuk ASN daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NO 15 Pasal 8 Tahun 2023, besaran THR pensiunan yang diberikan disesuaikan dengan beberapa komponen, seperti diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok.

Selain itu, sesuai dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, besar gaji pensiunan PNS berdasarkan PP NO 18 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipi dan Janda atau Dudanya adalah sebagai berikut.

Gaji pensiunan PNS golongan I : Rp1.560.000 - Rp2.014.900
Gaji pensiunan PNS golongan II : Rp1.560.000 - Rp2.865.000
Gaji pensiunan PNS golongan III : Rp1.560.800 - Rp3.597.800
Gaji pensiunan PNS golongan IV : Rp1.560.800 - Rp4.425.900

Bila dilihat dari nilai gaji pensiunan di atas, maka besaran THR Pensiunan yaitu mulai dari Rp1.560.000 - Rp4.425.900.

Pencairan THR PNS, Polri, dan Pensiunan sendiri sudah dapat dicairkan sejak 4 April 2023 lalu.

Tags:
NominalTHRpensiunanLebaran 2023

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor