Aksi solidaritas mahasiswa atas kasus TPPO yang menimpa TKW asal Karawang, Dede Asiah.(Ist)

Regional

Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah, Keluarga Korban Kian Terpojok

Selasa 11 Apr 2023, 10:47 WIB

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID  –  Babak baru kasus perdagangan orang (human trafficking) yang menimpa Dede Asiah, TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Karawang, Jawa Barat di Suriah semakin memojokkan keluarga korban.

Setelah viral di media sosial (medsos) atas pengakuan Dede Asiah yang dijual ke Suriah, kini pihak Polres Karawang diduga melakukan restorative justice atas kasus human trafficking yanh dilaporkan ibu korban itu.

Hal itu diungkapkan Yono Kurniawan, Kuasa Hukum suami TKW Dede Asiah yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kantor LBH Nusantara di Perumnas Telukjambe Timur, Karawang, Senin (10/4/2023).

Yono menjelaskan, awalnya pihak keluarga membuat laporan dugaan tindak pindana perdagangan orang (TPPO) di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Karawang pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.

Akan tetapi, suami korban Yongki Hamidun mendapatkan kabar soal adanya pencabutan laporan itu dan restorative justice.

"Laporan itu dilakukan oleh ibu korban atas saran pihak kepolisian. Tapi kenapa ini kok RJ, Dede Asiah saja belum ada kepastian pulang. Terbaru itu juga ternyata tiket dari sponsor palsu,"  jelas Yono.

Padahal kata Yono, laporan polisi ini sangat penting agar pihak sponsor dapat berupaya melakukan pemulangan TKW Dede Asiah tersebut. Akan tetapi, sekarang laporan polisi itu sudah dicabut.

Yono juga menduga ada tekanan terhadap ibu korban dalam langkah RJ tersebut. Apalagi, ibu korban ini buta huruf dan minim pengetahuan.

"Nah ini kan jadi sebuah keanehan, sebuah anomali kejanggalan kok bisa seperti. Harusnya kan fokus dulu ke solusi. Ketika RJ, outputnya apa? harusnya kan Dede Asiah bisa dipastikan pulang. Tapi ini kan kepastian pulang aja belum ada, kasusnya udah di close. Nah ini menjadi sebuah pertanyaan," ungkapnya.

Yono menambahkan, pihaknya berencana melaporkan kembali kasus dugaan TPPO ini ke Polres Karawang.

Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.

"Kita mau membuka laporan baru dari Yongki sebagai suaminya. Tentu siapa saja kan dalam delik biasa bisa membuat laporan," katanya.
Sementara itu Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membantah soal perdamaian atau pencabutan laporan dugaan TPPO tersebut.
"Kita engga ada terima surat perdamaian," singkatnya saat dikonfirmasi awak media.

Keluarga Diancam  Sponsor

Keluarga TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat diduga korban perdagangan orang di Suriah mendapatkan ancaman oleh pihak sponsor.

Yongki Hamidun, suami Dede Asiah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak sponsor yang memberangkatkan istrinya ke luar negeri. Ancaman itu berupa rekaman suara yang dikirimkan ke keluarga bahwa akan melaporkan ke kepolisian.

"Iya sponsor ancam mau lapor ke Polda (Bandung)," katanya pada Minggu (9/4/2023).
Ia menjelaskan, sponsor melaporkan karena pihak orangtua istrinya telah menandatangani surat izin pergi keluar negeri. Padahal, ia sebagai suami tak menandatangi surat tersebut.

"Makanya saya cari bantuan hukum, alhamdulillah disambut baik oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara," katanya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara, Yono Kurniawan membenarkan adanya permintaan bantuan hukum dari suami TKW yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

"Iya ada, keluarga minta pendampingan hukum karena mendapatkan ancaman akan dilaporkan sponsor ke Polda Jabar," katanya.

Berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus berupaya untuk dapat segera memulangkan.

Kepala Disnakertrnas Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, saat ini pihaknya telah menemukan lokasi dan alamat agen atau perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hasil pelacakan agen atau perusahaan penyalur itu berdomilisi di Damascus, Suriah.
"Kami perlahan gali informasi dari keluarganya, akhirnya terungkap Dede Asiah berangkat dari kenalan temannya dikenalkan perusahaan itu bernama Muasasah Manisan berasal dari Suriah," kata Rosmalia, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut tak punya afiliasi di Karawang. Namun, disinyalir ada beberapa mantan PMI ilegal yang disalurkan agen tersebut lalu sudah pulang sehingga mereka merasa berhasil.

"Kemungkinan agen ini disponsori oleh para mantan PMI yang sebelumnya juga bekerja di sana lewat agen ini. Mereka merasa berhasil kemudian baru lah pulang membawa testimoni dan mengajak warga di sekitar kampung halamannya," kata dia.

Lalu hasil penelusuran juga, kata Rosmalia, Dede Asiah berangkat dari Jakarta dan visa diterbitkan di kantor Imigrasi Bandung bukan di Karawang.(aep)

Tags:
perdaganganorangSuriahkeluargakorbanTerpojok

Administrator

Reporter

Administrator

Editor