Ilustrasi Cewek Prostitusi Online (Poskota/Arif Setiadi)

Jakarta

5 Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi di Cilincing, Diduga Terkait Prostitusi Online

Minggu 09 Apr 2023, 06:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap 5 pasangan muda-mudi diduga hendak melakukan bisnis prostitusi online di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rorotan IX, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (7/4/2023).

10 orang tersebut kemudian diserahkan ke panti sosial karena tak ditemukan adanya tindak pidana prostitusi.

Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Ahmad mengatakan penangkapan 5 pasangan muda-mudi itu berawal dari adanya informasi dari warga sekitar yang resah dengan keberadaan mereka.

'Iya benar kami telah mengamankan 5 pasangan muda mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).

Saat tiba di lokasi petugas menemukan 5 pasangan muda-mudi yang tengah berada di dalam kontrakan.

Saat diperiksa, Haris mengatakan bahwa pasangan muda-mudi itu ternyata belum melakukan bisnis haram tersebut.

"Cuma lagi kumpul-kumpul saja di dalam rumah. Namun baru akan melakukan mereka telah diamankan. Jadi belum sempat terjadinya prostitusi online tersebut," katanya.

"Namun di HP nya ada chating-chatingan yang mengarah kesana (prostitusi). Belum terjadi apa-apa," tambah Haris.

Pasangan muda-mudi tersebut diduga membuka layanan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.

Dari 10 muda-mudi yang diamankan itu , beberapa diantaranya masih dibawa umur. Mereka kemudian diserahkan ke panti sosial untuk dibina.

"Untuk saat ini kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dulu. Infonya dari Dinsos lama pembinaan sekitar 3-6 bulan," tukasnya. (Pandi)

Tags:
Prostitusi onlinePolsek CilincingPasangan Muda-mudi

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor