ADVERTISEMENT

48 Ribu CPMI Terancam Berangkat ke Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Rabu, 5 April 2023 12:54 WIB

Share
Situs SIAPKerja sempat membingungkan 49 ribu CPMI. (ist)
Situs SIAPKerja sempat membingungkan 49 ribu CPMI. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Sebanyak 48 ribu calon pekerja migran Indonesia atau CPMI  nyaris tak bisa berangkat ke Luar Negeri.

Hal ini karena mengoperasikan situs web dan aplikasi SIAPKerja Kemnaker. Sempat ribuan CPMI mempertanyakan penggabungan  sistem Teko TKKL dengan aplikasi SIAPKerja. 

Ribuan CPMI sempat panik karena  terancam gagal diberangkatkan lantaran ditutupnya sistem proses penerimaan seleksi BP2MI atas surat edaran dari Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) terkait perintegrasian sistem SIAPkerja.

"Jadi sistem TKKL ini milik BP2MI dan SIAPkerja milik Kemenaker jadi ada kesalahan sistem perintegrasian," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani  dalam keterangannya,  Rabu (5/4/2023).

Ia  tak menyalahkan Kemnaker akibat terjadinya keselahan perintegrasian sistem yang sempat menutup sistem TKKL BP2MI.

"Jadi tidak perlu disalahkan terhadap surat edaran Kemnaker karena memang ini juga pelaksanaan terhadap peraturan pemerintah satu data," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, terjadinya penutupan sistem TKKL BP2MI tersebut dikarenakan ada salah satu pihak dari Kemnaker yang belum siap melakukan perintegrasian sistem.

"Ternyata ada salah satu pihak yang implementatif yang tidak siap dan penutupan sistem Teko TKKL itu mengancam 48 ribu PMI yang sudah terlanjur berproses," ucapnya.

Hal  tersebut sempat mengancam gagalnya diberangkatkan 48 ribu PMI ke tempat penempatan kerja di Luar Negeri.  "Mereka membayar asuransi memiliki paspor, perjanjian kerja, visa, tiba-tiba digeser pelayanannya ke sistem SIAPkerja dan ini menimbulkan masalah dan ancaman membuat mereka gagal berangkat 48 ribu PMI," ujarnya.

Atas dasar itu, tambah Benny, BP2MI langsung melakukan kordinasi ke Kemenker dan hasilnya 48 ribu PMI tersebut bisa diberangkatkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT