ADVERTISEMENT

Bejat, Remaja Wanita Pengidap Epilepsi Diperkosa Sopir Pribadi Berkali-kali

Kamis, 30 Maret 2023 23:02 WIB

Share
Ilustrasi Pemerkosaan. (ist)
Ilustrasi Pemerkosaan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Remaja wanita pengidap epilepsi dilecehkan oleh sopir pribadi dan sopir angkot. Korban diperkosa sebanyak tiga kali dalam sehari.

Peristiwa pelecehan itu awalnya terjadi pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu di kawasan Senen, Jakarta Pusat, tepatnya di depan rumah majikan pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jakpus, Iptu Arie Muratno mengatakan kejadian bermula ketika korban berinisial AM (19) tengah mencari daun di sekitar lokasi.

Pelaku yang berada di dalam mobil kemudian mencoba mengajak korban berkomunikasi. Hingga akhirnya korban diajak masuk ke dalam mobil.

"Itu korban dibilang 'jangan diluar panas' kemudian masuk ke dalam mobil krn situasinya panas. Terus dilakukan ada persetubuhan cabul disitu," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

 

Perbuatan cabul tersebut berlanjut hingga ke perbuatan pemerkosaan. Terhitung korban tiga kali dilecehkan.

Usai diraba bagian kemaluan, pelaku berinisial D (45) yang sudah tidak bisa menahan nafsu mengajak korban ke suatu tempat di belakang hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Korban disuruh membuka celana kemudian pelaku menyetubuhi korban," ucap Arie.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku yang masih belum puas kembali mengajak korban ke kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur. Di sana korban lagi-lagi disetubuhi pelaku.

 

"Dalam sehari. Satu di dalam mobil terus kedua di dalam mobil cuma di belakang hotel, sama yang ketiga di Bidara Cina," ungkap Arie.

Setelah puas melampiaskan nafsu pelaku kemudian menurunkan korban di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat itu pelaku memberikan uang sebesar Rp 30 ribu kepada korban yang dikatakan pelaku untuk uang jajan.

"Untuk pelaku sedang kita lakukan proses hukum dan kita lakukan penahanan. Pelaku bukan sopir pribadi korban tapi sopir pribadi orang lain," ungkap Arie.

Arie menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sengaha mencabuli korban karena tidak bisa menahan hawa nafsu.

"Ya karena nafsu aja sih," ucapnya.

Aksi bejat pelaku sempat direkam korban dengan menggunakan kamera ponsel. Kejadian pencabulan di dalam mobil itupun sempat viral di media sosial (medsos).

Menurut Arie, saat kejadian korban secara diam-diam merekam aksi bejat pelaku.

"Korban pas megang Hp itu ngumpet-ngumpet, pas sebelum kejadian. Itu rangkaian dari awalnya itu yang di dalam mobil," katanya.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan lebih dalam. Sementara korban dalam pemeriksaan psikologis didampingi unit P2TP2A.

"(Sangkaan) Pasal 285 dan 289 KUHP, ancaman pidana 9 tahun," tukasnya. (Pandi)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT