ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Rudy Susmanto Nilai Kinerja Pemkab Bogor Lamban

Rabu, 29 Maret 2023 16:29 WIB

Share
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. (Poskota/Panca Aji))
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. (Poskota/Panca Aji))

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menurutnya bergerak sangat lamban, bahkan cenderung mengalami kemunduran.

Rudy menyebut, buruknya kinerja pemerintah menangani hal-hal teknis berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada APBD 2023.

"Pertama, yang berkaitan dengan administrasi. Kita ini semua sama-sama tahu, Kabupaten Bogor sejak awal 2022 dipimpin sama plt, maka ada kebijakan strategis yang prosedurnya harus lewat izin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Artinya, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi harus dilakukan lebih awal karena pasti membutuhkan waktu," katanya Rudy Susmanto, Rabu (29/3/2023).

Persoalan administrasi yang tidak dilakukan di awal tahun, lanjut Rudy, berdampak pada sejumlah program yang harusnya sudah bisa dilaksanakan menjadi tertunda. Rudy pun mencontohkan, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyalurkannya ke Rekening Kas Desa.

"Dan ini sudah mau masuk bulan keempat belum ada yang dicairkan. Alasannya karena belum ada izin dari Kemendagri," kata Rudy

Politisi Partai Gerindra tersebut merasa yakin, Kemendagri tidak akan menjegal Pemkab Bogor mempercepat realisasi APBD untuk belanja wajib dan mengikat. 

Apalagi mengingat realisasi ADD, sambung Rudy, pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkompimda se-Indonesia di Sentul, di pertengahan Januari lalu menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri. 

Persoalan utamanya, kata Rudy, Pemkab Bogor sendiri yang lamban menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang sudah jelas standar dan prosedurnya.  "Coba aja dicek surat ke Kemendagrinya diajukan tanggal dan bulan berapa," katanya.

Selain itu, belanja wajib lain berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga lambat dicairkan. Rudy mengatakan, TPP baru mulai serius diurus ketika sejumlah pegawai mengeluh tiga bulan tidak mendapat TPP. Itupun, TPP yang harusnya untuk tiga bulan baru dicairkan untuk satu bulan.

"Kasihan ASN dan juga aparatur desa yang melayani masyarakat. Mereka bekerja tapi sampai keringatnya kering belum dibayar. Ada 416 Desa, ada ribuan RT dan RW yang insentifnya belum dibayar, padahal mereka menghadapi momen bulan puasa dan sebentar lagi sudah mau lebaran," imbuh Rudy Susmanto.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT